Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polresta Bogor Kota Musnahkan 563 Knalpot Brong

    Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polresta Bogor Kota Musnahkan 563 Knalpot Brong

    KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota Polda Jabar fokus memberantas penggunaan knalpot bising alias brong di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan penertiban penggunaan knalpot brong ini dilakukan mengingat banyaknya aduan dari masyarakat ihwal kegaduhan dan kebisingan yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot bising.

    Tak hanya itu, penggunaan knalpot bising juga dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

    "Selain mengganggu, knalpot brong juga berpotensi menimbulkan keributan dan kegaduhan di wilayah, ” ujar Kombes Bismo di Mapolresta Bogor Kota.

    “Apalagi banyak warga yang mengeluh kepada saya soal suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong, " imbuhnya.

    Ditambahkan, pemberantasan penggunaan knalpot brong sejalan denga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2009.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Bogor Barat Dengarkan Keluhan Para...

    Artikel Berikutnya

    Warga Sindangsari Jum'at Curhat Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan
    Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Penyerahan Bantuan Dana Desa
    IMM Gelar Aksi Damai : Desak Harun Masiku Segera Ditangkap

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll