KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Cimahpar Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Babinsa laksanakan pengecekan dan pendataan penghuni kontrakan atau kosan di RT 1 RW 8 Cimahpar.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
“Memberikan himbauan kepada pemilik rumah kontrakan atau kost kostan agar mendata setiap penghuni jangan sampai ada indikasi dijadikan tempat Prostitusi, ” ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono melalui Bhabinkamtibmas Cimahpar, Selasa (8/8/2023).
Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.