Bhabinkantibmas Margajaya dan Lurah Sosialisasikan Bahaya Pungli

    Bhabinkantibmas Margajaya dan Lurah Sosialisasikan Bahaya Pungli

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Margajaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar dampingi Lurah mensosialisasikan Surat Edaran tentang larangan pungli dilingkungan sekolah.

    Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso agar Polri bersinergi dengan Instansi Pemda dalam menjaga situasi kamtibmas.

    “Hal ini kita lakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan Pemda, ” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP Sudar, Kamis (2/11/2023).

    Berlokasi di SDN Margajaya 4 RW 4 kelurahan Margajaya Bogor Barat terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi dampingi Lurah dalam mensosialisasikan Surat Edaran tentang larangan pungli dilingkungan sekolah.

    Surat edaran No.400.3.5/6260-Disdik berisikan tentang koordinator kelas dan himbauan Walikota Bogor tentang larangan pungli dilingkungan sekolah kepada pengajar dab orang tua murid.

    Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Gudang Sosialisasi Larangan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kenakalan Remaja dan Tawuran Saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd
    Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Bicara Peran Polri Dukung Kesetaraan Gender

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll