KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar serentak pasang spanduk himbauan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.
"Para bhabinkamtibmas pasang spanduk himbauan TPPO bersama warga di wilayah, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Sabtu (15/7/2023).
Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.
"Upaya ini dilakukan dalam rangka mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkasnya.
Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.