Dikeluhkan Masyarakat, Polresta Bogor Kota Musnahkan 563 Knalpot Brong

    Dikeluhkan Masyarakat, Polresta Bogor Kota Musnahkan 563 Knalpot Brong

    KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota Polda Jabar fokus memberantas penggunaan knalpot bising alias brong di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penertiban penggunaan knalpot brong ini dilakukan mengingat banyaknya aduan dari masyarakat ihwal kegaduhan dan kebisingan yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot bising.

    Tak hanya itu, penggunaan knalpot bising juga dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

    "Selain mengganggu, knalpot brong juga berpotensi menimbulkan keributan dan kegaduhan di wilayah, ” ujar Kombes Bismo di Mapolresta Bogor Kota.

    “Apalagi banyak warga yang mengeluh kepada saya soal suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong, " imbuhnya.

    Ditambahkan, pemberantasan penggunaan knalpot brong sejalan denga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2009.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Harapan Kapolsek Bogor Timur Saat Bersihkan...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Polsek Bogor Tengah Ciptakan Kondusifitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Courtesy Call Dansatgas MTF XXVIII-P UNIFIL dan Athan RI Kairo Kepada Danlanal Mesir
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
    Satgas MTF TNI XXVIII-O/UNIFIL Terima Kunjungan Kehormatan UNIFIL Force Commander / Head of Mission
    Bhabinkamtibmas Kel. Ciluar Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll