Guna Tingkatkan Ekonomi Melalui Koperasi dan Usaha Mikro, Komisi II DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2021

    Guna Tingkatkan Ekonomi Melalui Koperasi dan Usaha Mikro, Komisi II DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2021
    Komisi II DPRD Kota Bogor sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut  dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (11/8/2022).

    BOGOR. Dalam mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, Komisi II DPRD Kota Bogor sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut  dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (11/8/2022).

    Sosialiasai Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, dijelaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah diharapkan bisa meningkatkan gairah dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor pasca pandemi. 

    Karena sesuai dengan pasal 3, ditetapkannya Perda nomor 4 tahun 2021 memiliki tujuan untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan Koperasi dan Usaha Mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing dan berdaya sanding. 

    “Koperasi dan UMKM ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Kehadiran Perda ini merupakan bentuk nyata bahwa pemerintah hadir untuk mengembangkan ekonomi berbasis kerakyataan sesuai dengan semangat ekonomi Pancasila, ” jelas Edi. 

    Edi pun mengungkapkan berdasarkan hasil sosialiasai ini, banyak masyarakat yang mulai tergugah kembali untuk menjalankan bisnis berbasis koperasi. Hanya saja, ia meminta peran serta Pemerintah sebagai pelaksana amanat perda bisa dimaksimalkan. 

    “Penerbitan perwali sebagai panduan harus disegerakan, sehingga manfaat dari Perda ini bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Dan yang terpenting adalah Pemkot Bogor harus bisa jemput bola, memberikan pendidikan dan meningkatkan kualitas Koperasi dan UMKM di Kota Bogor, ” tutup Edi. ***

    ekonomi koperasi usaha mikro dprd kota bogor komisi ii dprd kota bogor perda koperasi dan usaha mikro kota bogor kota bogor jabar
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Empat Perda,...

    Artikel Berikutnya

    Dinilai Masih Jauh Ruang Terbuka Hijau,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll