Hindari Tindak Pidana Perdagangan Orang,  Polsek Bogor Barat Pasang Spanduk Himbauan

    Hindari Tindak Pidana Perdagangan Orang,  Polsek Bogor Barat Pasang Spanduk Himbauan

    KOTA BOGOR - Polsek Bogor Barat Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memasang spanduk himbauan.

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Kami lakukan berbagai upaya untuk turut mensukseskan program prioritas Kapolri dalam pemberantasan TPPO, salah satunya dengan memasang spanduk, " ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai, Minggu (27/8/2023).

    Seperti yang terlihat di beberapa tempat keramaian maupun strategis. Spanduk bertuliskan "Polresta Bogor Kota Siap Perangi Tindak Perdagangan Orang". terpampang jelas yang disertai dengan nomor telpon pengaduan.

    Nomor telpon 087810010057 merupakan nomor pribadi Kapolresta Bogor kota, bilamana masyarakat mengetahui adanya TPPO, dapat melaporkan kepada nomor tersebut 1 x 24 jam.

    "Upaya ini dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkas Kapolsek.

    Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Warga Pasir Jaya Bertemu Kapolsek Bogor...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Selatan Pasang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll