Knalpot Brong Terus Diburu, 40 Motor Diamankan Polresta Bogor Kota

    Knalpot Brong Terus Diburu, 40 Motor Diamankan Polresta Bogor Kota

    KOTA BOGOR - Sebanyak 40 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising di Jalan KS. Tubun Bogor Utara.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Sinergisitas dengan satuan samping baik TNI maupun Pemkot Bogor.

    “Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, ” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya.

    Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.

    “Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, ” paparnya.

    Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, pihaknya mengamankan 40 motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut baru boleh diambil setelah pemilik mengganti knalpotnya menjadi standar.

    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Kepergok Bawa Celurit, ABG 17 Tahun Digelandang...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Kebersihan Lingkungan, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungi SMA Taruna Nusantara dan PT Pindad
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll