KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan razia tempat penginapan.
Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.
"Bhabinkamtibmas kami turunkan ke lapangan untuk turut membantu dalam pemberantasan TPPO, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Sabtu (26/8/2023).
Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.
"Upaya ini dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkasnya.
Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.